PT. Sardana IndahBerlian Motor, memberikan garansi atas kendaraan baru Anda selama 3 tahun atau 100.000km, mana yang terlebih dahulu dicapai. Hal ini berlaku untuk Mitsubishi XFORCE, XPANDER, XPANDER CROSS & PAJERO SPORT.
Masa berlakunya garansi adalah 36 bulan atau pembacaan odometer 100.000 km, mana yang lebih dahulu dicapai, kecuali battery: 24 bulan atau pembacaan odometer 50.000 km, mana yang lebih dahulu dicapai, terhitung sejak tanggal penyerahan kendaraan oleh Dealer Resmi Mitsubishi kepada pembeli pertama. Syarat lain yang utama adalah, kendaraan harus dipelihara dan digunakan sesuai petunjuk pada buku ini sesuai spesifikasinya.
Garansi berlaku untuk seluruh suku cadang (kecuali: ban, suku cadang yang habis terpakai serta hal/komponen yang tidak ditanggung dalam garansi kendaraan) termasuk ongkos kerja (kecuali ada ketentuan khusus). Penggantian komponen hanya dilakukan apabila komponen tersebut tidak dapat diperbaiki.
Anda bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perawatan berkala seperti yang tertera dalam Buku Petunjuk Service. Semua biaya yang diperlukan, adalah sepenuhnya tanggung jawab Anda sebagai pemilik kendaraan. Semua hal dalam pemeliharaan dan perawatan berkala tersebut harus dilakukan seutuhnya, dan harus dilakukan di Dealer Resmi Mitsubishi. Apabila tidak, maka Anda tidak berhak mengajukan klaim garansi.
Klaim Garansi hanya dapat dilakukan di Dealer Resmi Mitsubishi, gratis biaya suku cadang dan ongkos kerja. Kecuali ada ketentuan khusus. Klaim Garansi tidak diterima apabila secara teknis terbukti pernah dilakukan usaha perbaikan oleh pihak yang bukan Dealer Resmi Mitsubishi.
Keputusan atas setiap klaim garansi adalah sepenuhnya ditentukan oleh pihak PT. Sardana IndahBerlian Motor, dan ketentuan itu bersifat final dan mengikat.
PT. Sardana IndahBerlian Motor, memberikan garansi atas kendaraan baru Anda selama 3 tahun atau 100.000 km untuk New Triton dan garansi selama 2 tahun atau 50.000 km untuk Mitsubishi L300 dan T120SS, mana yang terlebih dahulu dicapai
Masa berlakunya garansi adalah 36 bulan atau pembacaan odometer 100.000 km berlaku untuk New Triton. Serta untuk L300 dan T120SS 24 bulan atau pembacaan odometer 50.000 km mana yang lebih dahulu di capai, kecuali battery dengan garansi 12 bulan atau odometer 20.000 km, terhitung sejak tanggal penyerahan kendaraan oleh Dealer Resmi Mitsubishi kepada pembeli pertama. Syarat lain yang utama adalah, kendaraan harus dipelihara dan digunakan sesuai dengan petunjuk pada service booklet dan owners manual kendaraan sesuai spesifikasinya
Garansi berlaku untuk seluruh suku cadang (kecuali: ban, suku cadang yang habis terpakai serta hal/komponen yang tidak ditanggung dalam garansi kendaraan) termasuk ongkos kerja (kecuali ada ketentuan khusus). Penggantian komponen hanya dilakukan apabila komponen tersebut tidak dapat diperbaiki.
Anda bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perawatan berkala seperti yang tertera dalam Buku Petunjuk Service. Semua biaya yang diperlukan, adalah sepenuhnya tanggung jawab Anda sebagai pemilik kendaraan. Semua hal dalam pemeliharaan dan perawatan berkala tersebut harus dilakukan seutuhnya, dan harus dilakukan di Dealer Resmi Mitsubishi. Apabila tidak, maka Anda tidak berhak mengajukan klaim garansi.
Klaim Garansi hanya dapat dilakukan di Dealer Resmi Mitsubishi, gratis biaya suku cadang dan ongkos kerja. Kecuali ada ketentuan khusus. Klaim Garansi tidak diterima apabila secara teknis terbukti pernah dilakukan usaha perbaikan oleh pihak yang bukan Dealer Resmi Mitsubishi.
Keputusan atas setiap klaim garansi adalah sepenuhnya ditentukan oleh pihak PT. Sardana IndahBerlian Motor, dan ketentuan itu bersifat final dan mengikat.
PT. Sardana IndahBerlian Motor memberikan jaminan penggantian atas kerusakan Suku Cadang/ Aksesoris asli Mitsubishi dan tidak membebankan biaya atas jasa perbaikan atau penggantian Suku Cadang/ Aksesoris. Garansi Suku Cadang/ Aksesoris asli Mitsubishi diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
Garansi berlaku terhitung dari tanggal pembelian dan pemasangan suku cadang/ aksesoris di Dealer resmi Mitsubishi.
Garansi tidak mencakup biaya insidentil, seperti biaya telepon, akomodasi, sewa mobil, biaya perjalanan/ penginapan, dan biaya lainnya yang timbul dalam proses pengajuan klaim.